Jatim (Kemenag) – Arus informasi di media sosial yang kerap menyoroti kasus-kasus di lingkungan pesantren tidak boleh disikapi dengan sikap reaktif. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi bahan introspeksi sekaligus pemacu untuk memperkuat publikasi berbagai praktik baik yang selama ini tumbuh dan berkembang di pesantren.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., saat membuka kegiatan Penguatan Implementasi Pesantren Ramah Anak dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren di Hotel Santika Gresik, Rabu (22/7/2026) kemarin.
Di hadapan jajaran Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Timur, akademisi, tokoh pesantren, organisasi kepesantrenan, hingga para nyai pengasuh pondok pesantren, Sruji mengajak seluruh elemen untuk menjadikan forum tersebut sebagai titik penguatan komitmen dalam mewujudkan pesantren yang aman, ramah anak, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, derasnya pemberitaan negatif yang muncul, terutama menjelang Penerimaan Santri Baru (PSB), tidak seharusnya direspons dengan kemarahan atau sikap defensif. Yang lebih penting adalah melakukan evaluasi, memperbaiki sistem, dan menghadirkan informasi yang utuh kepada masyarakat.
> "Kita tidak perlu marah, tetapi penting bagi kita untuk melakukan muhasabah. Kita perlu menjawab berita-berita miring tersebut dengan berita baik (good news)," tegas Sruji Bahtiar.
Ia mengakui bahwa sejumlah kasus yang mencuat memang harus diselesaikan secara tegas sesuai aturan. Namun, menurutnya, kasus-kasus tersebut bersifat individual dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi wajah seluruh pesantren di Indonesia.
"Jangan sampai perilaku segelintir oknum mengaburkan dedikasi ribuan pesantren yang selama puluhan bahkan ratusan tahun telah mendidik generasi bangsa, menanamkan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan akhlakul karimah," ujarnya.
Sruji menilai penguatan implementasi Pesantren Ramah Anak tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penguatan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan strategi komunikasi publik yang efektif agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai kontribusi pesantren.
Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai media edukasi dan literasi dengan menghadirkan kisah-kisah inspiratif, inovasi pendidikan, prestasi santri, serta pengabdian para kiai dan nyai yang selama ini menjadi denyut kehidupan pesantren.
"Jika praktik-praktik baik terus dipublikasikan secara konsisten, masyarakat akan melihat pesantren secara utuh, bukan hanya dari potongan-potongan informasi yang viral di media sosial," imbuhnya.
Ajakan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, Menurutnya, arahan Kepala Kanwil menjadi pengingat bahwa perlindungan anak dan penguatan citra positif pesantren harus berjalan secara beriringan.
Samsur menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo siap mengimplementasikan berbagai kebijakan yang telah dirumuskan dalam forum tersebut melalui penguatan koordinasi dengan pondok pesantren, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Kami menyambut baik arahan Bapak Kepala Kanwil. Pesantren telah menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter bangsa. Karena itu, selain memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak, kami juga akan mendorong publikasi berbagai praktik baik, prestasi santri, dan kontribusi pesantren kepada masyarakat agar kepercayaan publik semakin meningkat," ujar Samsur.
Ia berharap semangat kolaborasi yang dibangun dalam forum ini mampu memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus membangun ekosistem komunikasi publik yang lebih sehat. Dengan demikian, pesantren tidak hanya dikenal sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang aman, humanis, inklusif, dan terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (red).
