Profil PD Pontren Kabupaten Probolinggo
Pengantar
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) merupakan unit pelaksana teknis pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal, khususnya pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
Pendidikan diniyah dan pesantren berperan strategis dalam pembentukan karakter keagamaan, akhlak, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pendidikan Islam yang otentik dan tradisional. Keberadaan dan tugas PD Pontren diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019.
⚖️ Dasar Hukum
- UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
- PP Nomor 55 Tahun 2007
- Permenag Nomor 19 Tahun 2019
- Peraturan teknis lainnya terkait pendidikan keagamaan
Fungsi PD Pontren
- ✓Pembinaan kelembagaan pendidikan diniyah formal dan nonformal
- ✓Pelayanan izin operasional pondok pesantren
- ✓Pendataan lembaga melalui EMIS dan sistem terpadu
- ✓Pengembangan kurikulum pendidikan keagamaan
- ✓Fasilitasi bantuan sarana dan operasional lembaga
- ✓Pemberdayaan pesantren di bidang ekonomi, sosial, dan dakwah
- ✓Pembinaan dan pengembangan potensi santri
🕐 Jam Pelayanan
Senin – Kamis08.00 – 16.00 WIB
Jumat07.30 – 16.00 WIB