Jemput Bola, Kemenag Probolinggo Serahkan Sertifikat MDT Ulya kepada Ponpes Ummul Quro Lewat Program SAHABAT

 

Kab. Probolinggo - Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan humanis melalui inovasi SAHABAT (Sistem Layanan Humanis, Amanah, Bersih, Akuntabel, dan Terpadu). Salah satu implementasinya diwujudkan melalui layanan jemput bola dengan menyerahkan langsung Sertifikat Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Ulya kepada Pondok Pesantren Ummul Quro.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) kepada Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Quro, KH. Umar Maimun Arif, bertepatan dengan kegiatan Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Miftahul Arifin Patokan, Kecamatan Bantaran, Ahad (19/07).

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi nyata program SAHABAT (Solusi Hadir Bagi Umat), yaitu menghadirkan layanan secara langsung di tengah masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang kembali ke kantor hanya untuk menerima dokumen yang telah selesai diproses.

Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Quro, KH. Umar Maimun Arif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Kementerian Agama.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, khususnya Seksi PD Pontren, yang telah memberikan pelayanan dengan baik, cepat, dan langsung menyerahkan sertifikat ini kepada kami. Semoga pelayanan seperti ini terus berlanjut demi kemudahan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Samsur, mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan Seksi PD Pontren. Menurutnya, momentum kehadiran pejabat Kemenag di berbagai kegiatan masyarakat harus dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan kepada umat.

"Saya mengapresiasi langkah Seksi PD Pontren yang memanfaatkan momentum hadir di lokasi untuk menyerahkan langsung dokumen kepada masyarakat. Ini merupakan implementasi nyata program SAHABAT, bahwa Kementerian Agama tidak hanya menunggu di kantor, tetapi hadir memberikan solusi bagi umat," ujar Samsur.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan di lingkungan Kementerian Agama tidak dipungut biaya.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa pengurusan izin operasional, termasuk izin operasional madrasah diniyah, diproses secara resmi dan gratis atau Rp. - 0. Tidak ada pungutan biaya dalam proses layanan tersebut," tegasnya.

Melalui inovasi SAHABAT, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

SAHABAT merupakan akronim dari: S : Sistem, A : Layanan, H : Humanis, A : Amanah, B : Bersih, A : Akuntabel dan T : Terpadu.

Semangat SAHABAT menjadi wujud komitmen Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo untuk terus menghadirkan solusi, mendekatkan pelayanan, dan membangun kepercayaan masyarakat melalui layanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas biaya. (red)

Berbagi

Posting Komentar