Probolinggo (Kemenag) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Ahkmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa komitmen dan kepatuhan merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, profesional, dan berintegritas. Tanpa komitmen yang kuat, regulasi maupun kompetensi yang dimiliki aparatur tidak akan memberikan hasil yang optimal.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Rekonsiliasi Penghitungan Anggaran Biaya Tambahan Belanja Pegawai (ABT Belpeg), serta Evaluasi Capaian Realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (30/7/2026).
Rakor dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi, dan diikuti para Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Seksi Penyelenggara, analis SDM, serta pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja di Jawa Timur. Dari Kabupaten Probolinggo, kegiatan diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kakanwil mengajak seluruh peserta menjadikan rakor sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
"Semoga rapat ini benar-benar membawa manfaat bagi kita semua. Yang paling penting adalah memperkuat komitmen dan kepatuhan agar kita terhindar dari berbagai konsekuensi di kemudian hari," ujar Ahkmad Sruji Bahtiar.
Menurutnya, kompetensi yang dimiliki aparatur akan bernilai apabila diwujudkan dalam tindakan nyata yang selaras dengan aturan. Komitmen menjadi pondasi utama agar setiap kebijakan dapat dijalankan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa pengelolaan Anggaran Biaya Tambahan Belanja Pegawai (ABT Belpeg) harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Seluruh anggaran negara merupakan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
"Perkuat komitmen dan kepatuhan agar tidak ada temuan ataupun konsekuensi yang harus kita hadapi di kemudian hari. Setiap amanah yang kita emban akan dimintai pertanggungjawabannya," tegasnya.
Ia menambahkan, organisasi yang dibangun di atas komitmen yang kuat akan lebih mudah berkembang, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, budaya menunda pekerjaan hanya akan memperlambat pelayanan, menurunkan produktivitas, dan menghambat pencapaian target organisasi.
"Kita harus bekerja sesuai aturan. Jika anggaran diperuntukkan bagi TPG, maka harus digunakan sebagaimana mestinya. Kinerja yang cepat, tepat, dan tuntas selalu berawal dari komitmen," pesannya.
Di akhir arahannya, Ahkmad Sruji Bahtiar mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Jawa Timur untuk menyukseskan Tabligh Akbar yang akan diselenggarakan di Masjid Al-Akbar Surabaya sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan sinergi bersama pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi, menekankan bahwa penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Ia meminta seluruh satuan kerja memperkuat implementasi pengendalian gratifikasi melalui pembentukan tim pengelola gratifikasi, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaporan, optimalisasi pelaporan melalui Aplikasi Gratifikasi Online (GOL), serta penetapan pedoman pelaporan sebagai acuan yang seragam di seluruh satuan kerja.
"Pengendalian gratifikasi tidak boleh berhenti pada aspek administrasi. Yang lebih penting adalah membangun budaya integritas sehingga setiap ASN memiliki kesadaran untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Syaikhul Hadi.
Melalui rakor ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penguatan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan keuangan negara yang profesional diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpercaya, dan berdampak bagi masyarakat. (red).
