Melalui Binkarsital, Kepala Kemenag Perkuat Karakter dan Profesionalisme Pengawas Madrasah

Probolinggo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Dr. Samsur memberikan Pembinaan Karakter, Mental, dan Spiritual (Binkarsital) kepada seluruh pengawas madrasah pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta peran strategis pengawas madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola madrasah yang akuntabel.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa setiap program pengawasan harus diawali dengan perencanaan berbasis kebutuhan. Menurutnya, pengawas tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi harus mampu melakukan analisis terhadap akar permasalahan yang dihadapi madrasah sehingga pembinaan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

"Pengawas harus mampu membaca persoalan di lapangan, menganalisis akar masalah, kemudian menyusun langkah pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan madrasah. Dengan demikian, setiap program yang dilaksanakan akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah peserta didik di madrasah merupakan indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang baik, serta penguatan budaya mutu di setiap madrasah.

Selain itu, Kepala Kantor menekankan pentingnya pemetaan sumber daya manusia (SDM) secara objektif dan terencana sesuai kebutuhan lembaga. Penempatan maupun pengembangan SDM harus mengedepankan kompetensi dan profesionalisme sehingga mampu memenuhi kebutuhan madrasah negeri maupun satuan kerja lainnya secara proporsional.

Dalam aspek administrasi, ia mengingatkan agar pengelolaan blanko ijazah dilaksanakan secara tertib dan akuntabel. Blanko ijazah yang diterbitkan Kementerian Agama harus dimanfaatkan sesuai dengan jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak boleh disalahgunakan.

Untuk menjamin akuntabilitas, setiap pengambilan blanko ijazah wajib disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta berita acara pengambilan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

"Kita harus memastikan seluruh administrasi berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengawas agar memastikan validitas data peserta didik di madrasah binaan. Keberadaan siswa fiktif harus dicegah sedini mungkin karena selain merusak kredibilitas lembaga, juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

"Pastikan data peserta didik benar-benar riil. Jangan sampai ada praktik siswa fiktif yang justru akan merugikan lembaga dan membawa persoalan hukum di masa mendatang," pesannya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN maupun pengawas madrasah. Integritas harus tercermin dalam setiap keputusan, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menghadapi tantangan perkembangan zaman, ia juga mengajak seluruh pengawas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat memengaruhi peserta didik. Salah satunya adalah melakukan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun unsur masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti maraknya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan usia sekolah. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif melalui edukasi, penguatan karakter, dan diskusi reflektif yang dilaksanakan secara berkelanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan di lingkungan madrasah.

"Ancaman terhadap generasi muda saat ini tidak hanya radikalisme, tetapi juga penyalahgunaan teknologi seperti judi online. Oleh karena itu, madrasah harus menjadi benteng pembinaan karakter dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan secara berkesinambungan," katanya.

Di akhir pembinaan, Kepala Kantor meminta para pengawas untuk meningkatkan intensitas pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke madrasah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan sehingga pembinaan yang diberikan benar-benar berdasarkan fakta.

"Sidak tanpa konfirmasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melihat kondisi yang sebenarnya sehingga solusi yang kita berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan madrasah," pungkasnya. (red).

Berbagi

Posting Komentar