Probolinggo (Kemenag) – Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Perjanjian Kinerja (Perkin) Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) Tahun 2026 di Aula KPRI Al-Ikhlas, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan target kinerja, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memperkuat keterpaduan antara capaian program dengan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
Rakor dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Samsur, yang memberikan arahan sekaligus penegasan mengenai pentingnya penyusunan IKSK secara terukur, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kementerian Agama. Turut mendampingi Kepala Kantor, Kasubbag Tata Usaha Muhammad Sa'dun. Hadir pula para Kepala Seksi dan Penyelenggara, pelaksana perencanaan, serta Tim Keuangan sebagai unsur yang berperan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Sofiisnaini dan Totok menyampaikan laporan hasil koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa Kanwil memberikan arahan agar setiap satuan kerja membentuk tim penyelarasan sebagai instrumen untuk memastikan harmonisasi indikator kinerja dengan sasaran organisasi.
"Setiap satuan kerja harus membentuk tim penyelarasan. Dalam penentuan target, kita dapat memilih capaian yang berada di bawah indikator utama sesuai target kinerja yang ingin diraih, sehingga proses cascading kinerja menjadi lebih terarah dan terukur," jelas Sofi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Samsur, menegaskan bahwa momentum pembahasan IKSK Tahun 2026 harus dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari upaya membangun budaya organisasi yang berorientasi pada hasil (result-oriented organization).
"Forum ini diharapkan mampu menghasilkan penyelarasan indikator yang lebih berkualitas sehingga berdampak positif terhadap pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan akuntabilitas pelaksanaan program dan anggaran," tegasnya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi secara komprehensif terhadap setiap indikator kinerja. Tim melakukan telaah mendalam pada setiap item untuk mengidentifikasi progres penyusunan, tingkat kesesuaian indikator, serta memastikan keterkaitan yang kuat antara sasaran strategis, output program, dan dukungan pembiayaan melalui Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih efektif, efisien, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak.
Kasubbag Tata Usaha Muhammad Sa'dun turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses penyelarasan dokumen kinerja agar memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui Rakor Penyelarasan Perkin (IKSK) Tahun 2026 ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja sebagai fondasi dalam mewujudkan organisasi yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red).
