Visitasi Pembangunan Sanitasi LPK Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Inklusif di Pondok Pesantren

Probolinggo (Kemenag) – Upaya penguatan kualitas pendidikan keagamaan yang berpihak pada akses pendidikan bagi seluruh peserta didik terus menjadi perhatian berbagai pihak. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan visitasi lokasi pembangunan Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ansori, didampingi Sholehudin, dengan mengunjungi dua pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo, yakni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Sukodadi, Paiton, dan Pondok Pesantren Hati Rangkang, Kraksaan, pada Rabu (29/7/2026).

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama jajaran staf guna memastikan berbagai agenda strategis yang memerlukan tindak lanjut, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan program pengembangan pendidikan keagamaan di lingkungan pondok pesantren.

Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Mambaul Ulum Sukodadi Paiton, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang akan menjadi titik pembangunan sanitasi LPK. Pembangunan sarana sanitasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan belajar yang sehat, aman, dan layak, sehingga mendukung proses pendidikan yang berkelanjutan.

Namun demikian, substansi kunjungan tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan fisik. Diskusi yang berlangsung juga mengulas berbagai strategi penguatan kelembagaan pesantren sebagai pusat pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satu pembahasan utama adalah penguatan pendidikan inklusif sebagai bagian dari implementasi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Pondok Pesantren Mambaul Ulum Sukodadi Paiton mendapat apresiasi atas komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif secara nyata. Berbeda dengan konsep pendidikan inklusi yang umumnya sebatas memberikan ruang belajar bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler, pesantren ini telah mengembangkan Lembaga Sekolah Luar Biasa (SLB) resmi yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jumlah peserta didik sekitar 70 siswa.

Keberadaan SLB tersebut menjadi bukti konkret bahwa pesantren mampu menghadirkan sistem pendidikan yang memberikan layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus secara profesional, terstruktur, dan berkelanjutan. Model ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai inklusivitas, kesetaraan hak belajar, serta penghormatan terhadap keberagaman kemampuan peserta didik.

Dalam perspektif pembangunan pendidikan nasional, praktik yang diterapkan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Sukodadi Paiton merupakan representasi nyata sinergi antara pendidikan keagamaan dan pendidikan khusus. Pendekatan tersebut selaras dengan semangat penyelenggaraan pendidikan yang menjamin setiap warga negara memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan potensinya, tanpa diskriminasi.

Usai melakukan peninjauan di Paiton, rombongan melanjutkan visitasi ke Pondok Pesantren Hati Rangkang, Kraksaan, untuk meninjau lokasi pembangunan sanitasi LPK sekaligus berdiskusi mengenai berbagai program penguatan layanan pendidikan bagi santri.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah pengembangan program beasiswa pendidikan bagi santri, mulai dari jenjang SMP, SMA, hingga fasilitasi proses melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Program tersebut dipandang sebagai langkah konkret pesantren dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

Selain itu, pembahasan juga mencakup implementasi program Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) melalui forum diskusi kelompok berbasis WhatsApp sebagai media koordinasi, pertukaran informasi, dan penguatan jejaring antar-pesantren dalam membangun budaya kesiapsiagaan bencana.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula diskusi dan berbagi materi publikasi mengenai Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan potensi, kreativitas, serta karakter peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan. (red).

Berbagi

Posting Komentar