Probolinggo – Komitmen mengoptimalkan pengelolaan
aset wakaf kembali diwujudkan di Kabupaten Probolinggo. Pada Rabu, 5
Agustus 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
memfasilitasi kegiatan pengukuran dan pemecahan tanah wakaf milik
Yayasan Nurul Jadid Paiton oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan
Nasional Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan
dengan kode Pengukuran Tanah Wakaf 86 ini bertujuan agar pengelolaan
tanah wakaf ke depan menjadi lebih tertib, jelas, dan produktif sesuai
peruntukannya. Hasil pengukuran menunjukkan luas keseluruhan tanah
setelah diukur adalah 13.725 M². Tanah tersebut kemudian dipecah menjadi
3 bidang dengan rincian untuk MTsN 1 Probolinggo seluas 3.899 M², untuk
Yayasan Nurul Jadid seluas 5.239 M², dan untuk Green House milik
Yayasan Nurul Jadid seluas 4.230 M².
Pengukuran
dilakukan langsung oleh petugas BPN Kabupaten Probolinggo Mas Leiza,
yang didampingi oleh Tim Aset Yayasan Nurul Jadid dan Kepala MTsN 1
Probolinggo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Tim Aset
Yayasan Nurul Jadid Agus Mulyanto, Kepala MTsN 1 Probolinggo Moh.
Sugianto, beserta jajaran pengurus yayasan dan pengurus MTsN Paiton.
Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepada umat. "Maksud dan
tujuan fasilitasi pengukuran ini adalah untuk memberikan kepastian
hukum dan kejelasan peruntukan tanah wakaf. Dengan dipecahnya bidang
ini, pengelolaan ke depan bisa lebih optimal dan tidak tumpang tindih.
Ini selaras dengan program unggulan kami SAHABAT, Solusi Hadir Bagi
Umat, yang hadir langsung untuk membantu Nadzir dan lembaga pendidikan
dalam menertibkan aset wakaf," ungkapnya.
Dari pihak BPN Kabupaten Probolinggo, Mas Leiza selaku petugas ukur juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. "Kegiatan
pengukuran dan pemecahan bidang tanah wakaf hari ini selaras dengan
program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terus kami dorong
bersama Kementerian Agama. Kolaborasi ini penting agar setiap aset wakaf
memiliki legalitas yang kuat sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk
kepentingan umat dan pendidikan," jelasnya.
Apresiasi juga datang dari pihak Yayasan Nurul
Jadid. Agus Mulyanto selaku Tim Aset Yayasan Nurul Jadid menyampaikan
rasa terima kasih atas fasilitasi yang diberikan. "Kami sangat
berterima kasih kepada Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Probolinggo
yang telah membantu proses pengukuran dan pemecahan ini. Dengan
pembagian bidang yang jelas seperti ini, kami bisa lebih fokus mengelola
aset untuk pengembangan pendidikan, Green House produktif, dan
program-program kemasyarakatan lainnya di bawah naungan Yayasan Nurul
Jadid," ujarnya.
Senada, Kepala MTsN 1 Probolinggo Moh. Sugianto menyambut baik langkah ini. "Alhamdulillah
dengan adanya pemecahan bidang ini, MTsN 1 Probolinggo memiliki
kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk kegiatan belajar
mengajar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan BPN atas
dukungan dan perhatiannya. Semoga ke depan pengelolaan aset wakaf ini
bisa semakin memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan dan
masyarakat sekitar," tuturnya.
Dengan
rampungnya pengukuran dan pemecahan ini, diharapkan aset wakaf di Paiton
dapat segera diproses untuk sertifikasi. Ke depan, hasil pengelolaan
tanah wakaf produktif ini akan digunakan untuk mendukung operasional
pendidikan, pengembangan Green House sebagai pusat pemberdayaan ekonomi,
serta berbagai program sosial keagamaan yang manfaatnya dapat dirasakan
langsung oleh masyarakat luas.(YZ)