Dukung pendidikan, Kemenag dan BPN pecah Tanah Wakaf Nurul Jadid untuk MTSN 1 Probolinggo

 

Probolinggo – Komitmen mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf kembali diwujudkan di Kabupaten Probolinggo. Pada Rabu, 5 Agustus 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo memfasilitasi kegiatan pengukuran dan pemecahan tanah wakaf milik Yayasan Nurul Jadid Paiton oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo. 

Kegiatan dengan kode Pengukuran Tanah Wakaf 86 ini bertujuan agar pengelolaan tanah wakaf ke depan menjadi lebih tertib, jelas, dan produktif sesuai peruntukannya. Hasil pengukuran menunjukkan luas keseluruhan tanah setelah diukur adalah 13.725 M². Tanah tersebut kemudian dipecah menjadi 3 bidang dengan rincian untuk MTsN 1 Probolinggo seluas 3.899 M², untuk Yayasan Nurul Jadid seluas 5.239 M², dan untuk Green House milik Yayasan Nurul Jadid seluas 4.230 M².

Pengukuran dilakukan langsung oleh petugas BPN Kabupaten Probolinggo Mas Leiza, yang didampingi oleh Tim Aset Yayasan Nurul Jadid dan Kepala MTsN 1 Probolinggo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Tim Aset Yayasan Nurul Jadid Agus Mulyanto, Kepala MTsN 1 Probolinggo Moh. Sugianto, beserta jajaran pengurus yayasan dan pengurus MTsN Paiton.

Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepada umat. "Maksud dan tujuan fasilitasi pengukuran ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan peruntukan tanah wakaf. Dengan dipecahnya bidang ini, pengelolaan ke depan bisa lebih optimal dan tidak tumpang tindih. Ini selaras dengan program unggulan kami SAHABAT, Solusi Hadir Bagi Umat, yang hadir langsung untuk membantu Nadzir dan lembaga pendidikan dalam menertibkan aset wakaf," ungkapnya.

Dari pihak BPN Kabupaten Probolinggo, Mas Leiza selaku petugas ukur juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. "Kegiatan pengukuran dan pemecahan bidang tanah wakaf hari ini selaras dengan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terus kami dorong bersama Kementerian Agama. Kolaborasi ini penting agar setiap aset wakaf memiliki legalitas yang kuat sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan pendidikan," jelasnya.

Apresiasi juga datang dari pihak Yayasan Nurul Jadid. Agus Mulyanto selaku Tim Aset Yayasan Nurul Jadid menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Probolinggo yang telah membantu proses pengukuran dan pemecahan ini. Dengan pembagian bidang yang jelas seperti ini, kami bisa lebih fokus mengelola aset untuk pengembangan pendidikan, Green House produktif, dan program-program kemasyarakatan lainnya di bawah naungan Yayasan Nurul Jadid," ujarnya.

Senada, Kepala MTsN 1 Probolinggo Moh. Sugianto menyambut baik langkah ini. "Alhamdulillah dengan adanya pemecahan bidang ini, MTsN 1 Probolinggo memiliki kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan BPN atas dukungan dan perhatiannya. Semoga ke depan pengelolaan aset wakaf ini bisa semakin memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan dan masyarakat sekitar," tuturnya.

Dengan rampungnya pengukuran dan pemecahan ini, diharapkan aset wakaf di Paiton dapat segera diproses untuk sertifikasi. Ke depan, hasil pengelolaan tanah wakaf produktif ini akan digunakan untuk mendukung operasional pendidikan, pengembangan Green House sebagai pusat pemberdayaan ekonomi, serta berbagai program sosial keagamaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.(YZ)

Berbagi

Posting Komentar