FKDT Probolinggo Dorong Tertib Data EMIS untuk Kawal Hak Guru Ngaji

 


Kab. Probolinggo - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo mendorong pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) untuk menertibkan dan memastikan validitas data pada sistem Education Management Information System (EMIS). Langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola lembaga sekaligus mendukung pemenuhan hak guru ngaji dan tenaga pengajar Madrasah Diniyah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring, pembinaan, dan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) EMIS yang digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan FKDT, Rabu (20/08).

Kegiatan berlangsung di MDT Miftahul Jannah, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Selain membahas kelengkapan administrasi dan validasi data EMIS, forum tersebut juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait kriteria penerima insentif bagi guru ngaji dan tenaga pengajar Madrasah Diniyah.

Peserta kegiatan terdiri atas pengelola Madrasah Diniyah, jajaran PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, perwakilan Bagian Kesra, serta pengurus FKDT di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Hadir sebagai narasumber, Operator PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Sholehuddin, Ketua FKDT Kabupaten Probolinggo Gus Ahmad Ubaidillah, Sekretaris DPAC FKDT Tongas Ustadz Subhan, dan Ketua DPAC FKDT Kecamatan Sumberasih Ustadz Hayatullah.

Dalam pembinaan tersebut, Sholehuddin menekankan pentingnya ketelitian, kelengkapan, dan akurasi dalam pengisian serta pemutakhiran data BAP EMIS.

Menurutnya, data yang valid merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola administrasi lembaga pendidikan keagamaan. Pengelola lembaga juga diharapkan melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi riil.

Ketua FKDT Ahmad Ubaidillah, menegaskan bahwa penertiban data EMIS tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif atau formalitas pemenuhan BAP. Menurutnya, data yang lengkap dan valid menjadi dasar penting dalam memastikan keberadaan Madrasah Diniyah tercatat dengan baik serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembinaan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kegiatan ini bukan sekadar urusan kelengkapan berkas administrasi atau formalitas BAP EMIS semata. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan keberadaan Madrasah Diniyah dan perjuangan para guru ngaji terdata dengan baik,” ujar Ubaidillah.

Ia berharap para pengelola lembaga semakin memahami pentingnya melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Dengan data yang akurat, proses perencanaan, pembinaan, verifikasi, hingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain pembinaan EMIS, kegiatan tersebut juga membahas kebijakan insentif bagi guru ngaji dan tenaga pengajar Madrasah Diniyah. Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai kriteria, persyaratan, serta mekanisme yang berlaku. Ubaidillah berharap kelengkapan administrasi dan validitas data dapat membantu memastikan para ustadz dan ustadzah yang telah mengabdi di lembaga pendidikan keagamaan memperoleh haknya sesuai ketentuan tanpa terkendala persoalan administrasi.

“Kelengkapan dan validitas data menjadi bagian penting agar hak para ustadz dan ustadzah dapat terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPAC FKDT Kecamatan Sumberasih, Ustadz Hayatullah, mengapresiasi kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut. Menurutnya, keseragaman pemahaman mengenai pengelolaan EMIS dan kebijakan insentif sangat dibutuhkan agar pengelola Madrasah Diniyah dapat menjalankan administrasi secara lebih tertib.

“Kegiatan seperti ini membantu pengelola lembaga memahami apa yang harus disiapkan dan dibenahi. Dengan data yang tertib dan pemahaman yang sama, administrasi Madrasah Diniyah diharapkan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan FKDT, penguatan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan. Penataan data EMIS dan sosialisasi kebijakan insentif menjadi langkah penting untuk mendukung administrasi yang tertib, program yang tepat sasaran, peningkatan mutu Madrasah Diniyah, serta penguatan kesejahteraan guru ngaji dan tenaga pengajarnya. (red)

Berbagi

Posting Komentar