Sumberasih, 12 Agustus 2026 — Penguatan tata kelola pendidikan keagamaan masyarakat terus dilakukan melalui sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberasih dan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kunjungan Kasi PD Pontren ke KUA Sumberasih pada Rabu (12/8/2026).
Kehadiran Kasi PD Pontren menjadi momentum untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi lembaga pendidikan keagamaan, khususnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (MADIN), berjalan secara aktif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PD Pontren menekankan pentingnya peran Tim Verifikator TPQ-MADIN dalam menuntaskan proses pendataan. Verifikasi tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun basis data lembaga pendidikan keagamaan yang valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Tim verifikator diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan mampu melakukan pengecekan secara cermat terhadap keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan data lembaga. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi pijakan yang lebih kuat dalam perencanaan program, pembinaan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan.
Penguatan pendataan tersebut juga selaras dengan langkah Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya telah mengukuhkan verifikator TPQ dan Madin sebagai bagian dari upaya mempercepat layanan dan meningkatkan akurasi pendataan lembaga pendidikan keagamaan.
Selain membahas pendataan TPQ-MADIN, pertemuan di KUA Sumberasih turut menyoroti penguatan program SAHABAT. Program tersebut diarahkan dengan pola jemput bola, yakni menghadirkan layanan secara langsung ke lokasi masyarakat atau lembaga yang membutuhkan.
Pendekatan ini menjadi penting dalam perspektif pelayanan publik modern. Layanan tidak lagi semata-mata menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aparatur dituntut lebih proaktif mendekatkan akses pelayanan kepada penerima manfaat. Pola tersebut sekaligus dapat memangkas hambatan jarak, waktu, maupun keterbatasan akses informasi yang selama ini berpotensi menghambat masyarakat memperoleh layanan.
“Jemput bola” dalam konteks layanan keagamaan juga memiliki nilai strategis karena memungkinkan petugas memahami kondisi faktual di lapangan secara lebih komprehensif. Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dapat mempercepat identifikasi kebutuhan sekaligus meningkatkan ketepatan tindak lanjut pelayanan.
Tidak hanya program SAHABAT, pembahasan juga menyinggung program MAHAR sebagai bagian dari penguatan inovasi dan kualitas layanan. Pembahasan tersebut menunjukkan adanya perhatian untuk terus mengembangkan pola pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan inovasi yang dijalankan memiliki manfaat nyata dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Kehadiran Kasi PD Pontren di KUA Sumberasih dengan demikian tidak sekadar menjadi agenda koordinasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan yang berbasis data, kolaborasi, dan kedekatan dengan masyarakat.
Sinergi antara KUA, tim verifikator, serta unsur PD Pontren diharapkan mampu menghasilkan dua capaian sekaligus: data TPQ-MADIN yang semakin akurat dan layanan keagamaan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, penguatan administrasi dan pendataan tidak berjalan terpisah dari peningkatan kualitas pelayanan. Keduanya justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola layanan keagamaan yang efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
KUA Sumberasih pun terus mengambil posisi strategis sebagai simpul layanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, dengan mengedepankan kolaborasi dan inovasi agar setiap program tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
.jpeg)