Kasi PD Pontren Kemenag Probolinggo Ikuti Sosialisasi Ngaji Literasi, Dorong Penguatan Kebijakan Literasi Pesantren


Jakarta, 14 Agustus 2026 — Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Ansori, mengikuti kegiatan sosialisasi Ngaji Literasi Keislaman dalam rangka Pra Event Islamic Book Fair (IBF) 2026: Goes to Pesantren secara aktif dan penuh semangat pada Jumat (14/8/2026).

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Kabupaten Probolinggo untuk mencermati secara langsung arah pengembangan program literasi keislaman berbasis pesantren sekaligus memperoleh perspektif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan dan mengembangkan kebijakan pembinaan pesantren di daerah.

Program Ngaji Literasi Keislaman merupakan kolaborasi antara Direktorat Pesantren dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta yang diarahkan untuk memperkuat ekosistem literasi Islam melalui keterlibatan pemerintah, pesantren, penerbit, penulis, komunitas literasi, dan masyarakat pembaca.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas rencana pelaksanaan program Ngaji Literasi Road to Pesantren yang akan berlangsung secara bertahap dan terjadwal pada periode Agustus 2026 hingga Desember 2027, dengan sasaran 203 pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

Bagi Kemenag Kabupaten Probolinggo, program tersebut dinilai memiliki relevansi dengan agenda pembinaan dan penguatan mutu pendidikan pesantren, khususnya dalam membangun budaya membaca serta memperluas akses santri terhadap buku dan sumber pengetahuan keislaman yang berkualitas.

Ansori mengikuti rangkaian sosialisasi dengan antusias, mencermati materi dan arah program yang disampaikan oleh penyelenggara. Keikutsertaannya juga menjadi momentum untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pola kolaborasi antara pemerintah, pesantren, penerbit, penulis, dan komunitas literasi.

“Kegiatan ini menjadi ruang yang baik untuk melihat secara langsung bagaimana penguatan literasi keislaman dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan pesantren dan berbagai pemangku kepentingan. Informasi serta gagasan yang diperoleh tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan dan program pembinaan pesantren di Kabupaten Probolinggo,” ujar Ansori.

Ia menilai penguatan literasi pesantren perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari pengembangan kualitas sumber daya manusia. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan budaya membaca, tradisi intelektual, dan produksi pengetahuan di tengah masyarakat.

Sementara itu, program Goes to Pesantren akan menghadirkan berbagai kegiatan, antara lain pameran buku, bedah buku, dan jumpa penulis, termasuk dengan penulis national bestseller Wahyudi Pratama. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan pengalaman literasi yang lebih interaktif bagi santri sekaligus mempertemukan dunia pesantren dengan industri penerbitan dan kepenulisan.

Kegiatan sosialisasi juga melibatkan jajaran Direktorat Pesantren, Kanwil Kementerian Agama dari sejumlah provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, pimpinan pesantren, panitia IBF 2026, serta sejumlah mitra dari ekosistem perbukuan dan literasi.

Bagi Kabupaten Probolinggo, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut, terutama dalam rangka memperkuat budaya literasi di lingkungan pesantren.

Melalui keterlibatan aktif para pemangku kepentingan di tingkat daerah, program Ngaji Literasi Road to Pesantren diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kebijakan, pengembangan program literasi, dan peningkatan kualitas ekosistem pendidikan pesantren secara berkelanjutan.

Keikutsertaan Ansori dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kemenag Kabupaten Probolinggo untuk terus membuka ruang pembelajaran, membangun jejaring, dan menyerap berbagai inovasi yang relevan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembinaan dan pengembangan pesantren ke depan. (red)

Berbagi

Posting Komentar