Kasi PD Pontren Koordinasikan Penguatan Verifikasi Lapangan EMIS dengan Kepala KUA Kuripan

 


Kab. Probolinggo - Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuripan, Kamis (27/8). Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan verifikasi lapangan data lembaga pendidikan keagamaan melalui Education Management Information System (EMIS).

Koordinasi berlangsung setelah Kasi PD Pontren melaksanakan pembinaan terkait pengelolaan dan pemutakhiran data EMIS di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Riyadlus Sholihin, Kecamatan Sumber. Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Kuripan, Fadlurrahman, turut menjadi bagian dari koordinasi karena yang bersangkutan juga mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Sumber.

Kunjungan koordinasi menjadi bagian dari upaya memastikan proses verifikasi lapangan data lembaga pendidikan keagamaan dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam koordinasi tersebut, Kasi PD Pontren bersama Kepala KUA Kecamatan Kuripan membahas penguatan peran Tim Verifikasi Lapangan, khususnya Penyuluh Agama Islam yang bersinergi dengan Pengawas Madrasah. Tim tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem EMIS dan kondisi faktual lembaga di lapangan.

Verifikasi lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam tata kelola data pendidikan keagamaan. Proses ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen validasi, tetapi juga untuk memastikan data yang tersedia lebih presisi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu basis dalam mendukung perencanaan program, pemberian layanan, serta pengambilan kebijakan di bidang pendidikan keagamaan agar lebih tepat sasaran.

Kasi PD Pontren menekankan bahwa peningkatan kualitas data tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif. Menurutnya, data yang valid merupakan bagian penting dari tata kelola pendidikan keagamaan yang baik.

Karena itu, keterlibatan Penyuluh Agama Islam dan Pengawas Madrasah dalam proses verifikasi perlu dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kondisi riil lembaga di lapangan.

Koordinasi dengan KUA Kecamatan Kuripan sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme verifikasi, pembagian peran, serta pola komunikasi antara unsur KUA, Penyuluh Agama Islam, Pengawas Madrasah, dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, pelaksanaan verifikasi lapangan diharapkan dapat berlangsung efektif dan menghasilkan data EMIS yang valid serta representatif. Ketersediaan data yang berkualitas menjadi fondasi dalam mendukung perencanaan dan pengembangan pendidikan keagamaan.

Sinergi antarpemangku kepentingan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam membangun tata kelola pendidikan keagamaan berbasis data. Dengan pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara akurat, layanan pendidikan keagamaan diharapkan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat. (red)

Berbagi

Posting Komentar