Kasi PD Pontren Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Manajemen Lembaga

 


Kab. Probolinggo - Penguatan kolaborasi program serta peran bersama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, pengelola lembaga, pemerintah, dan penyuluh agama menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Probolinggo. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan lanjutan yang dilaksanakan di Yayasan Nurul Yaqin, Patalan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/8).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala dan pengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta Madrasah Diniyah (Madin). Turut hadir Penyuluh Agama Kecamatan Wonomerto sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan berbasis agama di tingkat masyarakat.

Kehadiran penyuluh agama dinilai penting karena secara hierarkis memiliki keterkaitan dengan pembinaan kehidupan keagamaan di masyarakat. Selain menjalankan fungsi penyuluhan, penyuluh agama juga dapat bersinergi dalam proses pendampingan, pembinaan, serta verifikasi terhadap berbagai aspek kelembagaan dan program pendidikan keagamaan.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ansori, menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam, mulai TPQ, Madrasah Diniyah, hingga pondok pesantren, harus terus diperjuangkan agar berkembang dan mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas.

Menurutnya, kemajuan lembaga tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sarana dan jumlah peserta didik, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan manajemen pendidikan yang diterapkan.

“TPQ, Madrasah Diniyah, dan pondok pesantren harus terus kita perjuangkan bersama agar berkembang dan maju. Pengelolaan manajemennya harus berkualitas, profil lembaganya harus jelas, dan jadwal kegiatan belajar mengajarnya harus tertata dengan baik,” tegas Ansori.

Ia menilai, pengelolaan lembaga pendidikan yang profesional menjadi sebuah keniscayaan. Manajemen yang direncanakan dan dijalankan secara maksimal akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan serta hasil yang diperoleh peserta didik.

Karena itu, setiap lembaga didorong memiliki administrasi yang tertib, profil kelembagaan yang jelas, serta perencanaan kegiatan belajar mengajar yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Pengelolaan manajemen pendidikan merupakan suatu keniscayaan. Jika dikelola secara maksimal, maka proses pendidikan akan berjalan lebih baik dan pada akhirnya menghasilkan output yang berkualitas,” ujarnya.

Ansori juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara pengelola lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah. Menurutnya, perjuangan memajukan pendidikan Islam tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan peran bersama untuk mengawal keberadaan sekaligus pengembangan TPQ, Madrasah Diniyah, dan pondok pesantren agar semakin mendapat perhatian serta dukungan yang proporsional.

“Kita harus membangun semangat kolaborasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran penting untuk bersama-sama memperjuangkan lembaga pendidikan Islam agar terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” katanya.

Kolaborasi tersebut, lanjutnya, juga dapat diperkuat melalui peran penyuluh agama di tingkat kecamatan. Kedekatan penyuluh dengan masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan koordinasi antara pemerintah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat.

Selain itu, dalam konteks tertentu, penyuluh agama juga dapat dilibatkan dalam tim verifikasi sesuai tugas dan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data, keberadaan, serta aktivitas lembaga pendidikan keagamaan dapat terpantau dan terverifikasi secara baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ansori juga mengajak seluruh pihak untuk mensyukuri perkembangan kebijakan pemerintah yang semakin memberikan ruang bagi penguatan pendidikan pesantren. Salah satunya dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di tingkat pusat. Keberadaan struktur khusus tersebut diharapkan semakin memperkuat perhatian, pembinaan, dan pengembangan pendidikan pesantren.

“Kita patut bersyukur karena saat ini sudah ada Direktorat Jenderal Pesantren. Sebelumnya, kita masih bergabung dalam Direktorat Jenderal Pendidikan. Ini tentu menjadi harapan baru agar perhatian terhadap pendidikan pesantren semakin kuat,” ungkapnya.

Selain itu, Kabupaten Probolinggo juga telah memiliki Peraturan Daerah tentang fasilitasi pesantren. Keberadaan regulasi tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pesantren dan pendidikan keagamaan.

Ansori berharap, ke depan kebijakan pemerintah semakin memberikan perhatian kepada TPQ, Madrasah Diniyah, dan Pondok pesantren. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penguatan dukungan pemerintah harus berjalan seiring dengan komitmen lembaga untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola.

“Harapan kita ke depan, perhatian pemerintah semakin kuat kepada TPQ, Madrasah Diniyah, dan pondok pesantren. Namun, lembaga juga harus terus berbenah dan memperkuat tata kelolanya,” pungkasnya.

Melalui pembinaan lanjutan tersebut, para pengelola TPQ dan Madrasah Diniyah diharapkan semakin memahami pentingnya manajemen yang profesional, profil kelembagaan yang jelas, administrasi yang tertib, serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang terencana dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah, pengelola lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan penyuluh agama diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pendidikan Islam di Kabupaten Probolinggo yang semakin maju, berkualitas, dan berkelanjutan. (red)

Berbagi

Posting Komentar