Probolinggo — Komitmen menghadirkan layanan pendidikan keagamaan yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya terus diperkuat oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
Salah satunya melalui penerapan Program SAHABAT, yang menempatkan pelayanan langsung kepada masyarakat sebagai bagian penting dalam penguatan tata kelola layanan PD Pontren. Implementasi program tersebut dilakukan melalui kunjungan dan koordinasi langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan.
Dalam kunjungan tersebut, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ansori, melakukan koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan layanan administrasi pendidikan keagamaan di tingkat layanan berjalan sebagaimana mestinya, khususnya terkait Izin Operasional (IJOP) Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (MADIN).
Salah satu prinsip yang ditekankan adalah memastikan masyarakat memperoleh layanan gratis atau Rp0,- dalam pengurusan IJOP TPQ dan MADIN sesuai ketentuan yang berlaku.
Jemput Bola, Bukan Menunggu Masyarakat
Program SAHABAT diarahkan untuk membangun pola pelayanan yang lebih proaktif. Salah satu bentuknya adalah jemput bola, yaitu petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aktif memastikan informasi, prosedur, dan akses layanan dapat dijangkau oleh pengelola lembaga pendidikan keagamaan.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena tidak semua pengelola TPQ dan MADIN memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur administrasi dan persyaratan IJOP.
Melalui koordinasi di tingkat KUA, informasi mengenai layanan dapat diteruskan secara lebih dekat kepada masyarakat dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan.
“Kami ingin memastikan layanan benar-benar sampai kepada masyarakat. Pengurusan IJOP TPQ dan MADIN harus jelas prosedurnya, mudah diakses, dan yang paling penting tidak dipungut biaya atau Rp0,- sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rp0,- Harus Menjadi Kepastian Layanan
Penegasan mengenai layanan gratis menjadi bagian penting dalam kunjungan tersebut. Menurut Ansori, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas bahwa pengurusan IJOP TPQ dan MADIN merupakan layanan yang tidak dikenakan biaya.
Transparansi biaya menjadi salah satu indikator penting dalam membangun pelayanan publik yang sehat. Dengan adanya informasi yang jelas mengenai layanan Rp0,-, masyarakat memiliki kepastian dan dapat menghindari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Karena itu, penguatan layanan tidak hanya menyangkut kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan prosedur, persyaratan, waktu layanan, dan biaya dapat diketahui masyarakat secara terbuka.
KUA sebagai Titik Pelayanan
Kunjungan ke KUA Kraksaan juga memperlihatkan pentingnya membangun jejaring layanan hingga tingkat kecamatan. KUA memiliki posisi strategis sebagai salah satu titik layanan Kementerian Agama yang relatif dekat dengan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Seksi PD Pontren dapat memastikan informasi dan kebijakan terkait layanan pendidikan keagamaan dapat diterjemahkan secara baik di lapangan.
Dengan demikian, Program SAHABAT tidak berhenti sebagai slogan pelayanan, tetapi diarahkan menjadi pola kerja yang menghadirkan layanan lebih dekat, responsif, dan solutif.
Ke depan, pola jemput bola diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pengelola TPQ dan MADIN tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan administrasi.
Melalui Program SAHABAT, Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo mendorong perubahan paradigma pelayanan: dari masyarakat yang harus mencari layanan menjadi layanan yang aktif mendekat kepada masyarakat. Di saat yang sama, kepastian layanan IJOP TPQ dan MADIN dengan biaya Rp0,- menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan berintegritas. (Mp).
