Legalitas Kuat, Manfaat Luas: Kemenag Fasilitasi BPN Kabupaten Probolinggo Ukur Tanah Wakaf Nurul Jadid untuk Dikembangkan Secara Produktif

Legalitas Kuat, Manfaat Luas: Kemenag Fasilitasi BPN Kabupaten Probolinggo Ukur Tanah Wakaf Nurul Jadid untuk Dikembangkan Secara Produktif

  • Diposting oleh : kabarmerahputih
  • pada tanggal : Agustus 04, 2026

 

Probolinggo, 5 Agustus 2026 – Upaya penguatan legalitas dan produktivitas aset wakaf terus didorong di Kabupaten Probolinggo. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo memfasilitasi kegiatan pengukuran tanah wakaf milik Yayasan Nurul Jadid di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo. 

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka perubahan data Nadzir menjadi Badan Hukum atas nama Yayasan Nurul Jadid. Tanah wakaf yang diukur luas keseluruhannya adalah 12.020 M² yang masing-masing terdiri dari dua bidang, yang pertama seluas 2.005 M² dan yang kedua seluas 10.015 M². Dengan adanya kepastian batas dan legalitas ini, ke depan tanah wakaf tersebut diharapkan dapat dikelola secara produktif melalui skema perjanjian sewa dan pemberdayaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


Pengukuran dilakukan langsung oleh tim dari BPN Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh H. Ismail, S.H. selaku Ketua Tim dengan petugas ukur lapangan Mbak Aris dan Mas Ifar. Dari pihak Yayasan Nurul Jadid hadir Agus Mulyanto selaku Ketua Tim Aset Yayasan, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

H. Ismail, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama pengukuran ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. "Maksud dan tujuan pengukuran ini adalah untuk memutakhirkan data bidang tanah wakaf di BPN sebagai dasar perubahan Nadzir dan penerbitan sertifikat. Dengan legalitas yang kuat dan batas yang jelas, tanah ini dapat dikelola secara produktif melalui kerja sama sewa sehingga hasilnya dapat kembali untuk kepentingan umat," jelasnya.

Dari sisi yayasan, Agus Mulyanto menyambut baik kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada BPN dan Kementerian Agama atas dukungan dan fasilitasi ini. Tujuan kami adalah agar aset wakaf ini segera memiliki kepastian hukum sehingga dapat kami kelola untuk pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Ke depan, kami ingin tanah ini menjadi sumber dana abadi bagi pesantren dan masyarakat sekitar melalui pengelolaan yang profesional," ujarnya.

Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor yang terus dibangun antara Kemenag dan BPN. "Kegiatan pengukuran hari ini adalah wujud nyata kerjasama lintas sektor antara Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Probolinggo dalam rangka menertibkan administrasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf. Ini juga menjadi salah satu program unggulan kami yaitu SAHABAT, (Solusi Hadir Bagi Umat), yang fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat dan Nadzir di lapangan," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa seluruh proses fasilitasi ini tidak dipungut biaya apapun. "Alhamdulillah kegiatan ini kami laksanakan secara gratis tanpa biaya. Ini adalah bentuk implementasi dari program unggulan kami yang lain yaitu MAHAR, (Mari Hindari Gratifikasi). Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan wakaf dapat diakses dengan mudah, bersih, dan transparan oleh seluruh masyarakat," tegas Yazid.

Dengan adanya kepastian hukum ini, tanah wakaf produktif diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Hasil dari pengelolaan nantinya akan digunakan untuk mendukung program beasiswa, layanan sosial dan kesehatan berbasis pesantren, serta pemberdayaan UMKM. Sinergi antara Kementerian Agama, BPN, dan Nadzir ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tanah wakaf yang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Probolinggo. (YZ)

Berbagi

Posting Komentar