Menag Nasaruddin Umar: Masjid Harus Menjadi Rumah Besar Kemanusiaan


Surabaya (Kemenag) — Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa masjid tidak semestinya dipahami semata-mata sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi harus dikembangkan sebagai rumah besar kemanusiaan, pusat pemberdayaan umat, serta ruang tumbuhnya peradaban yang damai dan inklusif.

Pesan tersebut disampaikan Prof. Nasaruddin Umar dalam orasi ilmiah pada kegiatan Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang dirangkai dengan Istighatsah dan Tabligh Akbar di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menuju *International Grand Imams Conference (IGIC) 2026), yang diarahkan untuk memperkuat jejaring imam dan ulama sekaligus memperluas kontribusi Indonesia dalam diplomasi keagamaan dan perdamaian dunia.

Di hadapan ribuan jemaah yang hadir, Menag mengajak umat Islam untuk mengembalikan masjid kepada fungsi strategisnya sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Menurutnya, keberadaan masjid tidak cukup diukur dari kemegahan bangunan, tetapi dari sejauh mana keberadaannya memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
“Masjid lebih penting untuk dibangun, tetapi lebih penting lagi orang yang bersujud,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, sujud merupakan simbol ketundukan total manusia kepada Allah SWT. Karena itu, pembangunan fisik masjid harus berjalan seiring dengan pembangunan manusia yang memakmurkannya.

Menag mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-'Alaq ayat 19:

وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ

“Dan sujudlah serta dekatkanlah (dirimu kepada Allah).”

Menurutnya, pesan tersebut mengandung dimensi spiritual yang mendalam. Manusia yang bersujud tidak hanya menundukkan tubuh, tetapi juga merendahkan ego dan segala bentuk kesombongan di hadapan Allah SWT.

Masjid sebagai Pusat Peradaban

Menag Nasaruddin Umar kemudian menguraikan bagaimana Rasulullah SAW menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat kehidupan masyarakat Madinah. Masjid tidak hanya digunakan untuk ibadah mahdhah, tetapi juga memiliki fungsi sosial, pendidikan, pelayanan masyarakat, musyawarah, hingga menjadi ruang interaksi kemanusiaan.

“Masjid Rasulullah berfungsi sebagai fasilitas negara, sebagai rumah besar kemanusiaan,” ungkapnya.

Dalam perspektif tersebut, masjid memiliki posisi strategis dalam membangun masyarakat yang berkeadaban. Masjid dapat menjadi tempat pendidikan, pelayanan sosial, penguatan ekonomi umat, pengembangan solidaritas kemanusiaan, sekaligus ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat.

Menag juga mengingatkan bahwa masjid harus menjadi ruang yang mencerahkan. Karena itu, narasi keagamaan yang disampaikan dari masjid semestinya mengedepankan kedamaian, persaudaraan dan kemaslahatan.

“Masjid harus menjadi pencerah, tidak boleh memprovokasi,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah masyarakat yang plural. Masjid, kata Menag, harus mampu menghadirkan Islam sebagai agama yang membawa kedamaian dan kasih sayang, bukan menjadi ruang yang memperlebar perbedaan.

Dari Kesukuan Menuju Umat Manusia

Dalam orasi ilmiahnya, Menag juga mengaitkan fungsi masjid dengan transformasi sosial yang dilakukan Rasulullah SAW melalui dakwah Islam.

Menurutnya, dakwah Rasulullah membawa masyarakat dari ikatan primordial kesukuan menuju ikatan yang lebih luas dalam konsep ummah. Transformasi tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak berhenti pada identitas kelompok, tetapi mengembangkan persaudaraan yang melampaui batas suku, bangsa dan latar belakang sosial.

“Rasulullah diutus dari kabilah menuju ummah, dari kesukuan menuju kosmopolitan,” jelasnya.

Konsep tersebut, menurut Menag, menempatkan kasih sayang sebagai fondasi kehidupan umat. Ikatan keislaman harus mampu berkembang menjadi solidaritas kemanusiaan yang lebih luas.

Dalam konteks ini, imam masjid memiliki peran yang sangat strategis. Imam bukan hanya pemimpin dalam pelaksanaan salat, tetapi juga pemimpin moral, mediator sosial, pendidik dan figur yang dapat menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan realitas kehidupan masyarakat.

“Imam itu mediator antara langit dan bumi, antara Allah dan umat-Nya,” ujarnya.

Masjid Istiqlal dan Diplomasi Keagamaan

Menag juga menjadikan Masjid Istiqlal Jakarta sebagai salah satu contoh bagaimana sebuah masjid dapat dikembangkan menjadi pusat keagamaan sekaligus ruang kemanusiaan.

Menurutnya, Masjid Istiqlal telah mendapat perhatian dunia internasional karena konsep pengelolaan, arsitektur, teknologi ramah lingkungan, serta pengembangan fungsi sosial-keagamaannya.

Istiqlal, kata Menag, tidak hanya menjadi simbol kebesaran umat Islam Indonesia, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan dan dialog lintas agama serta representasi semangat Indonesia dalam membangun kehidupan beragama yang damai.

Dalam konteks global, pengembangan fungsi masjid tersebut dapat menjadi bagian dari diplomasi keagamaan Indonesia. Masjid dapat menjadi medium untuk memperkenalkan wajah Islam Indonesia yang moderat, terbuka, inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan.

“Ini yang dikagumi forum internasional, Istiqlal sebagai rumah kemanusiaan,” tuturnya.

Memperluas Fungsi Masjid di Tengah Masyarakat

Menag mendorong agar paradigma pengelolaan masjid di Indonesia terus berkembang. Masjid dapat mengambil peran dalam pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga menjadi ruang pelayanan publik.

Ia mencontohkan sejumlah masjid yang telah menyediakan fasilitas bagi masyarakat, termasuk menjadi tempat beristirahat bagi pemudik, menyediakan makanan dan minuman, serta menjadi pusat kegiatan sosial.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa fungsi masjid dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya sebagai pusat spiritualitas.

“Masjid bukan sekadar untuk ibadah mahdhah, tetapi juga untuk memberdayakan umat,” tegasnya.

Menurut Menag, paradigma tersebut sejalan dengan semangat International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, yang tidak hanya mempertemukan para imam besar dari berbagai negara, tetapi juga mendorong penguatan peran imam dan masjid dalam membangun perdamaian dunia.

Indonesia dan Masa Depan Diplomasi Imam

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal sosial dan keagamaan yang sangat besar untuk memainkan peran lebih strategis dalam percaturan global. Ribuan masjid, pesantren, ulama dan imam merupakan kekuatan yang dapat dikonsolidasikan dalam membangun jejaring keagamaan internasional.

Melalui IGIC, Indonesia berupaya membangun komunikasi dan jejaring para imam besar dunia. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat diplomasi keagamaan sekaligus menunjukkan bahwa agama dapat menjadi kekuatan konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan global.

Dalam kerangka itu, masjid tidak hanya dipandang sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai institusi sosial yang mampu melahirkan perdamaian, memperkuat solidaritas dan menghadirkan kemaslahatan.

Pesan Menag tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa kemegahan sebuah masjid pada akhirnya tidak ditentukan oleh besarnya bangunan, melainkan oleh kualitas manusia yang bersujud di dalamnya serta luasnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Melalui penguatan fungsi masjid dan peningkatan kapasitas para imam, Indonesia diharapkan mampu terus menampilkan Islam sebagai kekuatan moral dan peradaban yang menghadirkan kedamaian, kasih sayang dan kemanusiaan bagi dunia.

(Red)

Berbagi

Posting Komentar