Kab. Probolinggo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo membahas penguatan kolaborasi untuk mencegah pernikahan anak. Pembahasan mencakup edukasi sejak usia remaja, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, dan pendampingan keluarga, Rabu (16/9).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Hariawan Dwi Tamtomo, menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai dari lingkungan masyarakat. Menurutnya, puskesmas memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, konseling, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan.
“Yang kita harapkan adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan penyadaran kepada masyarakat. Perubahan budaya dan pola pikir menjadi bagian penting dalam mencegah pernikahan anak,” ujar Hariawan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan membantu calon pengantin mengetahui kondisi tubuh serta mendeteksi faktor risiko yang dapat memengaruhi kesehatan ibu dan anak. Jika ditemukan masalah kesehatan, seperti anemia, calon pengantin dapat memperoleh penanganan sebelum merencanakan kehamilan.
“Calon pengantin perlu mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menikah. Kalau ditemukan faktor risiko, harus ada pendampingan dan penanganan sehingga ketika memasuki kehamilan kondisinya sudah lebih siap,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, mengatakan pencegahan pernikahan anak memerlukan kerja sama antara sektor kesehatan dan keagamaan. Kemenag berperan dalam pembinaan calon pengantin dan penguatan pemahaman keagamaan, sementara pengetahuan kesehatan dapat diperkuat bersama Dinas Kesehatan, puskesmas, dan BKKBN.
“Penguatan keilmuan kesehatan dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan BKKBN. Sementara penguatan keagamaan menjadi bagian dari peran Kementerian Agama. Keduanya harus berjalan bersama dalam mencari solusi atas persoalan pernikahan anak,” kata Samsur.
Menurut Samsur, pembinaan keluarga perlu membantu calon pengantin memahami kesiapan sebelum menikah dan membangun ketahanan rumah tangga. Edukasi juga perlu menjangkau remaja dan orang tua agar keputusan untuk menikah mempertimbangkan kesiapan secara menyeluruh.
Hariawan menambahkan, organisasi kemasyarakatan seperti Fatayat dan Muslimat Nahdlatul Ulama dapat menjadi mitra untuk memperluas jangkauan edukasi. Keterlibatan tokoh agama, kader kesehatan, satuan pendidikan, dan keluarga diharapkan membuat upaya pencegahan semakin dekat dengan masyarakat. (red)
