Kemenag Probolinggo Dampingi Visitasi Izin Operasional Pendidikan Pesantren

 


Kab. Probolinggo - Kementerian Agama terus memperkuat mutu dan tata kelola pendidikan pesantren melalui visitasi izin operasional Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Tahap II Gelombang I dan II Tahun 2026.

Salah satu visitasi dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Hadi Al Musyfiyah, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (8/9). Dalam kegiatan tersebut, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Sholehudin turut mendampingi tim selama proses visitasi di lapangan.

Visitasi dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 314/DJ.I/08/2026 yang diterbitkan Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Tim ditugaskan melakukan verifikasi terhadap sejumlah satuan pendidikan pesantren di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti proses perizinan operasional.

Tim visitasi terdiri atas Ahmad Taufiq AR, Nazifah, dan Nazla Anastasia. Tim melakukan pemeriksaan dokumen sekaligus mencocokkannya dengan kondisi faktual satuan pendidikan di lapangan.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan kelembagaan, penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, peserta didik, sarana dan prasarana, serta komponen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Visitasi tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam proses penerbitan izin operasional, tetapi juga bagian dari mekanisme penjaminan mutu. Melalui kegiatan ini, tim memperoleh gambaran faktual mengenai kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan.

Kesesuaian antara dokumen, kondisi riil, dan kapasitas lembaga menjadi hal penting dalam memastikan satuan pendidikan pesantren mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada para santri.

Selain di Pondok Pesantren Al Hadi Al Musyfiyah, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Fatahilah Ibnu Nizar, Kecamatan Gending, Rabu (9/9).

Pendampingan Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Kementerian Agama di daerah, dan pengelola pesantren. Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembinaan setelah visitasi selesai dilaksanakan.

Bagi Kemenag Kabupaten Probolinggo, pendampingan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan kepada lembaga pendidikan pesantren sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui visitasi tersebut, satuan pendidikan pesantren diharapkan semakin tertib secara kelembagaan, kuat dalam tata kelola, serta konsisten membangun budaya mutu. Legalitas kelembagaan menjadi fondasi, tata kelola menjadi instrumen, sedangkan peningkatan mutu pendidikan menjadi tujuan utama.

Sinergi antara Direktorat Pesantren, Kementerian Agama di daerah, dan pengelola pesantren diharapkan semakin memperkuat peran Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal dalam mencetak sumber daya manusia yang berkarakter, berpengetahuan, dan berakar pada nilai-nilai kepesantrenan. (red)

Berbagi

Posting Komentar