PROBOLINGGO — Pemerintah Kabupaten Probolinggo memfasilitasi penguatan sinergi lintas sektor melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan remaja dan calon pengantin, mencegah perkawinan anak, serta mewujudkan keluarga sakinah yang kokoh dan berkualitas.
Fasilitasi Bupati Probolinggo tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penanganan persoalan keluarga secara terpadu. Upaya membangun ketahanan keluarga tidak cukup dilakukan oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, lembaga keagamaan, institusi pendidikan, dan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyatukan potensi, memperjelas pembagian peran, dan menghadirkan program pembinaan yang terarah serta berkelanjutan. Fokus utamanya adalah membekali remaja dengan pengetahuan dan karakter yang kuat, sekaligus mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kematangan mental, spiritual, psikologis, sosial, dan kesehatan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kemenag Dorong Transformasi Kepemimpinan Kolaboratif
Pembahasan PKS tersebut merupakan bagian dari implementasi gagasan transformasi kepemimpinan kolaboratif yang diinisiasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag., M.Pd.I. Gagasan ini dikembangkan melalui proyek perubahan bertajuk “Transformasi Kepemimpinan Kolaboratif melalui Ekosistem Bimbingan Perkawinan bagi Remaja dan Calon Pengantin untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah di Jawa Timur.”
Melalui inisiatif tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo berupaya membangun ekosistem pembinaan perkawinan yang tidak berjalan secara parsial, tetapi terintegrasi dengan program dan kewenangan berbagai lembaga terkait.
Pendekatan kolaboratif ini menempatkan pembinaan remaja dan calon pengantin sebagai investasi jangka panjang dalam membangun keluarga yang harmonis, sehat, mandiri, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Pembinaan bagi remaja diarahkan pada penguatan karakter, pemahaman tanggung jawab, perencanaan masa depan, serta edukasi mengenai kesehatan dan kesiapan membangun keluarga. Sementara itu, calon pengantin didorong untuk memahami pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, tanggung jawab bersama, kesehatan keluarga, serta kesiapan menjalani kehidupan perkawinan.
Dengan pembekalan yang tepat sejak dini, risiko persoalan keluarga diharapkan dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo.
Satukan Peran, Hadirkan Program Nyata
Dalam skema kerja sama tersebut, setiap pemangku kepentingan diharapkan berkontribusi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kompetensinya.
OPD terkait berperan dalam mendukung edukasi, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan reproduksi, serta pemberdayaan keluarga. Ormas keagamaan diharapkan memperkuat pembinaan moral, spiritual, dan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.
Perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui kajian akademik, edukasi, pendampingan, serta pengembangan program berbasis data. Adapun BAZNAS diharapkan mendukung pemberdayaan dan pendampingan keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan ketentuan pengelolaan zakat.
Pembagian peran tersebut diharapkan menciptakan pola kerja yang saling melengkapi, sehingga program pembinaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi gerakan bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk memperluas jangkauan pembinaan perkawinan sekaligus meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program.
Menurutnya, pembinaan remaja dan calon pengantin harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Remaja perlu memperoleh bekal pengetahuan serta karakter untuk merencanakan masa depan, sedangkan calon pengantin membutuhkan penguatan kesiapan mental, spiritual, sosial, dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
“Upaya mewujudkan keluarga sakinah tidak dapat dibebankan kepada Kementerian Agama semata. Diperlukan komitmen, kepedulian, dan aksi nyata seluruh pemangku kepentingan agar pembinaan remaja dan calon pengantin menjadi gerakan bersama yang berdampak langsung bagi masyarakat,” demikian pesan utama yang ingin ditegaskan melalui program kolaborasi ini.
Dari Kesepakatan Menuju Aksi Bersama
Pembahasan PKS ini diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administratif atau penandatanganan dokumen semata. Lebih dari itu, kerja sama harus diterjemahkan ke dalam program konkret, rencana aksi yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Melalui fasilitasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem pembinaan remaja dan calon pengantin yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dampak yang ingin dicapai tidak hanya berupa meningkatnya pemahaman masyarakat tentang kesiapan perkawinan, tetapi juga tumbuhnya kesadaran kolektif untuk melindungi anak, memperkuat ketahanan keluarga, dan mempersiapkan generasi yang sehat, berkarakter, serta berakhlak mulia.
Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan lembaga sosial menjadi modal penting untuk membangun masa depan keluarga yang lebih baik.
Kolaborasi hari ini, keluarga tangguh esok hari. Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan kolaboratif, Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu memperkuat pembinaan remaja dan calon pengantin sekaligus menghadirkan keluarga sakinah sebagai fondasi masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berkualitas. #cegahperkawinananak #perkawinananak #pemkab #kemenag

