PROBOLINGGO (Kemenag) Penguatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan serta pencegahan pernikahan anak menjadi bagian penting dalam pembahasan kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) yang diselenggarakan Persaudaraan Pensiunan Pegawai Kementerian Agama Republik Indonesia (PPPKA) Kabupaten Probolinggo di Aula MAN 2 Probolinggo, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan bertema “Penguatan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan” ini menjadi ruang dialog lintas sektor untuk membahas pengembangan pendidikan Islam, inovasi program Kementerian Agama, serta persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama RI Prof. Dr. Abdul Mu’is, S.Ag., M.Si., Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Dekan FTIK UIN KHAS Jember Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur.
Turut hadir Kasubbag Tata Usaha, jajaran kepala seksi dan penyelenggara Kemenag Kabupaten Probolinggo, pengawas madrasah, kepala satuan kerja madrasah, serta ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) jenjang MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Samsur, mengulas berbagai program inovatif Kemenag sekaligus menyoroti pentingnya pencegahan pernikahan anak. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat dan membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai sektor.
Upaya pencegahan pernikahan anak, karena itu, perlu dibangun melalui sinergi lintas sektoral dengan melibatkan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, serta unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar langkah pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga menyentuh edukasi, pendampingan keluarga, dan penguatan kesadaran masyarakat.
Samsur juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan daerah untuk memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan. Ia berharap lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan pernikahan anak sebagai landasan bagi koordinasi program dan penguatan peran para pemangku kepentingan di Kabupaten Probolinggo.
Harapan tersebut menempatkan pencegahan pernikahan anak sebagai agenda bersama yang memerlukan pendekatan edukatif, sosial, keagamaan, dan kebijakan publik. Dengan koordinasi yang terarah, berbagai program yang dijalankan diharapkan dapat saling melengkapi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain membahas persoalan sosial, kegiatan NGOPI menjadi forum untuk memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah. Pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan merupakan proses berkelanjutan yang perlu ditopang oleh inovasi pembelajaran, peningkatan kapasitas profesional, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keterlibatan unsur Kementerian Agama, legislatif, perguruan tinggi, pengawas, dan pengelola madrasah membuka ruang pertukaran gagasan mengenai kebutuhan pendidikan Islam di tingkat daerah. Perguruan tinggi memiliki peran dalam pengembangan keilmuan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sedangkan madrasah menjadi ruang implementasi berbagai kebijakan dan inovasi pembelajaran.
Melalui forum semacam ini, komunikasi antara pembuat kebijakan dan pelaksana pendidikan diharapkan semakin efektif. Aspirasi dari satuan pendidikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Ketua PPPKA Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Rosyadi Badar, M.Pd.I., menyampaikan laporan kegiatan sekaligus ucapan terima kasih atas kesempatan dan dukungan yang diberikan kepada PPPKA untuk menyelenggarakan forum NGOPI tersebut.
Laporan itu menjadi bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan kegiatan sekaligus penegasan peran PPPKA sebagai wadah silaturahmi dan kontribusi para pensiunan pegawai Kementerian Agama dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pertemuan, tetapi juga menghasilkan pertukaran gagasan yang dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama antarlembaga. Penguatan profesionalisme GTK, inovasi program Kemenag, dan pencegahan pernikahan anak merupakan agenda yang membutuhkan kesinambungan komunikasi serta komitmen bersama.
Melalui NGOPI, PPPKA Kabupaten Probolinggo turut membuka ruang kolaborasi antara unsur pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan Islam sekaligus merespons persoalan sosial di daerah. (Mp)